BACAKORAN.CO - Tahun ini, Indonesia mendapatkan jatah kuota haji sebanyak 241 ribu. Rinciannya, 220 juta jamaah reguler sementara 20 ribu lagi merupakan kuota haji khusus.
Kementrian Agama (Kemenag) telah membuka proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji alias Bipih. Pelunasan dibuka sejak 10 Januari hingga 12 Februari mendatang.
Waktu pelunasan ini merupakan tahap pertama. Sejak dibuka, jamaah haji yang melakukan pelunasan Bipih sejauh ini sebanyak 22.927 jamaah.
Jumlah ini diyakini akan terus bertambah. Ini karena banyak jamaah haji yang melakukan cek kesehatan dan hasilnya bagus.
Memang mulai pemberangkatan jamaah haji tahun ini, Kemenag memberlakukan syarat. Bahwa jamaah haji yang akan melakukan pelunasan Bipih harus memastikan dulu bahwa telah dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani atau istilahnya adalah syarat istitha'ah.
BACA JUGA:Kemenag Terbitkan RPH 1445 H/2024 M, Kapan Jamaah Haji Berangkat ke Tanah Suci? Berikut Tahapannya
Menurut Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie, jamaah haji Indonesia antusias menjalani cek kesehatan. Sejauh ini sudah ada separo dari jota haji Indonesia menjalani tes ini dan hasilnya menggembirakan.
"Sebanyak 100.181 jamaah sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan," jelas Anna Hasbie di Jakarta.
"Jumlah ini akan terus bertambah karena proses pemeriksaan kesehatan jemaah terus berjalan," lanjutnya.
Anna menyerukan bahwa, bagi jamaah yang memenuhi syarat istitha'ah bisa melakukan tahapan selanjutnya. Bahwa mereka bisa segera melakukan pelunasan Bipih.
Besaran Bipih jamaah haji 2024-kemenag-
Sejauh ini, kata Anna, jamaah haji yang melakukan pelunasan sudah ada 22.927. Itu semua adalah jamaah reguler.
Rinciannya, kata Anna, sebanyak 22.161 orang yang masuk kuota jamaah berhak lunas. Kemudian 277 jamaah kuota lanjut usia prioritas.
Adapun 489 lagi adalah jamaah cadangan. Anna menilai, ada tren kenaikan jamaah haji yang melakukan pelunasan sejak tanggal dibuka.
BACA JUGA:Pansel Kemenag Tolak 47 Sanggahan CPNS, Yang Lulus Juga Bisa Gugur Loh jika Gak Bisa Lakukan Ini