Libur Panjang 11 Hari di Februari 2024, Ini Triknya

Selasa 23 Jan 2024 - 16:15 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Februari 2024 adalah bulan yang spesial. 

Selain memiliki 29 hari karena tahun kabisat, bulan februari juga penuh dengan momen dan perayaan penting.

Ada pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Hari Kasih Sayang, Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw dan Tahun Baru Imlek. 

Tentu saja, banyak orang yang ingin memanfaatkan bulan ini untuk berlibur dan bersantai.

BACA JUGA:Ingin Selalu Mendapatkan Keberuntungan, Terapkan 6 Cara ini

BACA JUGA:Peluang Karir di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Simak Informasi Rekrutmen Tahap 1 TA 2024

Namun, bagaimana caranya agar bisa libur panjang di bulan Februari 2024.

Apakah harus mengambil cuti banyak, Tenang ada triknya.

Kamu hanya perlu mengambil cuti sebanyak 4 hari dan bisa menikmati liburan selama 11 hari. 

Bagaimana caranya? Simak ulasan berikut ini.

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Februari 2024

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Ini 5 Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Singkawang, No 2 Tarik Wisatawan Mancanegara..

BACA JUGA:Wajahnya Cantik Mirip Lesti Kejora, Siapa Anggota DPD RI Asal Sumsel Ini? Berikut Profilnya

Sebelum mengetahui triknya, mari kita lihat dulu jadwal libur nasional dan cuti bersama di bulan Februari 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 624/2024, No. 2/2024 dan No. 2/2024, yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kategori :