Libur Panjang 11 Hari di Februari 2024, Ini Triknya

Selasa 23 Jan 2024 - 16:15 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACA JUGA:Masya Allah! Banjir, Warga Sholat Jumat di Atap Mesjid, 40 Jiwa Mengungsi ke Asrama Haji

kamu bisa libur panjang hingga sembilan hari dengan hanya mengambil cuti sebanyak dua hari. 

Namun, jika kamu ingin libur lebih lama, kamu bisa menggabungkan pilihan pertama dan kedua. 

Dengan begitu, kamu bisa libur dari tanggal 10-18 Februari 2024 dan tanggal 14-18 Februari 2024. 

Total, kamu bisa libur selama 11 hari dengan hanya mengambil cuti sebanyak 4 hari.

BACA JUGA:Tak Perlu Lagi Transit, Maskapai Ini Layani Penerbangan Rute Internasional Batam-China

BACA JUGA:Separo Jamaah Haji Lulus Tes Kesehatan, Apa Yang Selanjutnya Dilakukan? Ini Kata Juru Bicara Kemenag

Kategori :