2. Buat Surat Kronologis Salah Transfer
Langkah kedua yang harus Kamu lakukan adalah membuat surat kronologis salah transfer.
Surat ini berisi penjelasan tentang bagaimana Kamu salah transfer uang, kapan dan di mana kejadian tersebut terjadi, berapa jumlah uang yang terkirim, dan ke rekening siapa uang tersebut terkirim.
Surat ini harus ditulis dengan jelas dan lengkap, serta ditkamutangani di atas materai.
BACA JUGA:Sentimen AS dan China Bikin Rupiah Terkapar di Awal Pekan ke Level Rp15.637 per USD
Surat ini akan menjadi bukti bahwa Kamu benar-benar salah transfer uang dan bukan bermaksud menipu.
3. Tunggu Proses Verifikasi dari Bank
Langkah ketiga yang harus Kamu lakukan adalah menunggu proses verifikasi dari bank.
Bank akan melakukan pengecekan terhadap data dan bukti yang Kamu berikan, serta menghubungi pihak penerima uang untuk meminta persetujuan pengembalian uang.
Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung dari kebijakan dan kerjasama bank.
BACA JUGA:Ingin Buka Rekening, Cek Dulu Saldo Minimal Tabungan di Bank BCA, BNI, dan Mandiri
BACA JUGA:15 Kode Promo Gojek! Diskon 20 Persen Tagihan Listrik Hingga 90 Persen GoRide dan GoCar
Jika pihak penerima uang bersedia mengembalikan uang maka bank akan melakukan pendebetan dari rekening penerima dan mengembalikan uang ke rekening Kamu.
Jika pihak penerima uang tidak bersedia mengembalikan uang, maka bank akan memberikan informasi kontak penerima uang kepada Kamu untuk melakukan negosiasi langsung.
4. Laporkan ke Polisi Jika Penerima Uang Tidak Kooperatif