BACAKORAN.CO – Perubahan perilaku nasabah yang beralih ke digital banking berimbas pada operasional kantor cabang perbankan.
Banyak sekali transaksi-transaksi perbankan saat ini tidak harus dilakukan di kantor cabang.
Cukup dilakukan secara digital menggunakan aplikasi atau sistem dimiliki perbankan.
Dampak digitalisasi ini memaksa perbankan menutup kantor layanan fisik.
BACA JUGA:Ini Bukti Kartu ATM Makin Ditinggalkan, Nasabah Perbankan Beralih ke Digital Banking
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Statistik Perbankan Indonesia (SPI) mencatat bahwa ada 24.280 kantor bank di Indonesia per November 2023.
Jumlah itu berkurang 1.064 unit dibanding data November 2022 sebanyak 25.344 kantor cabang.
Pengurangan jumlah kantor cabang bank terbanyak dialami bank milik negara (BUMN).
Jumlahnya berkurang 593 unit dalam setahun terakhir.
Dimana terdapat 12.421 kantor cabang bank BUMN per November 2023.
Sedangkan pada bank swasta, mengalami penurunan sebanyak 463 unit kantor.
Lalu, kantor cabang bank pembangunan daerah (BPD) turun 5 unit kantor.
Kantor cabang bank asing (KCBA) juga mengalami penurunan jumlah sebanyak 4 unit menjadi 19 kantor.
BACA JUGA:Mengoptimalkan Peluang Bisnis di Era Digital, 5 Cara Sukses dan Dampaknya ke Depan