Libur Panjang, ASDP Siapkan Fasilitas Kapal dan Pelabuhan yang Nyaman Jelang Isra Miraj dan Imlek 2024

Sabtu 03 Feb 2024 - 23:05 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - ASDP antisipasi lonjakan pada Libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 8-11 Februari 2024.

Diprediksi akan meningkatkan pergerakan masyarakat untuk berlibur, khususnya melalui jalur darat dan penyeberangan.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku penyedia layanan kapal penyeberangan dan pelabuhan memastikan kesiapan sarana dan prasarana untuk menghadapi lonjakan penumpang dan kendaraan.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, ASDP telah mempersiapkan kapal dan pelabuhan dalam kondisi prima.

BACA JUGA:Guru Besar UI Diancam Sebelum Kritik Pemerintah: Ini Pesan Intimidasi yang Diterima

BACA JUGA:Viral! Kemal Palevi Memberikan Penjelasan Terkait Kontroversi Cuitannya Mengenai Vlog Perceraian Ria Ricis

Serta fasilitas publik yang mendukung kenyamanan dan keamanan pengguna jasa.

Beberapa fasilitas publik yang tersedia di pelabuhan antara lain pusat perbelanjaan, restoran, mini market, musholla, toilet, mesin ATM, dan jembatan penyeberangan orang (JPO) atau access bridge.

Adapun fasilitas yang tersedia di kapal ekspres meliputi kasur, kantin, area bermain anak, musholla, klinik, ruang laktasi, hingga toilet khusus bagi difabel.

"Kami berharap dengan fasilitas-fasilitas ini, pengguna jasa dapat merasakan perjalanan yang nyaman dan aman bersama ASDP," ujar Shelvy.

BACA JUGA:Apakah Cupang Double Tail Termasuk Ke Dalam Jenis Ikan Langka atau Cacat Genetik? Yuk Simak Faktanya di Sini

BACA JUGA:Jelang Pemilu Ada Bagi-bagi KTP Kepada Pemilih Pemula di Kabupaten Ini

Selain itu, ASDP juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memiliki tiket maksimal H-1 sebelum melakukan perjalanan.

Dengan kemudahan yang ada, pengguna jasa sudah dapat reservasi tiket secara online 60 hari sebelum keberangkatan melalui aplikasi atau website Ferizy.

ASDP juga mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang.

Kategori :