SELAMAT Siswa yang Masuk 7 Syarat ini, Berhak Terima KIP 2024, Sudah Tau?

Senin 05 Feb 2024 - 16:42 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - KIP 2024 membantu siswa berprestasi mendapat beasiswa secara gratis melalui Kemdikbudristek.

Tentu tak perlu khawatir tentang biaya pendidikan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

KIP Kuliah adalah bantuan yang diberikan kepada lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

BACA JUGA:Jangan Bingung Lagi, Cara Beli Rumah dengan KPR dan Penuh Keuntungan, Cuma ini Lho Syaratnya

Dengan KIP Kuliah, Anda bisa kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS) yang terakreditasi dan mendapatkan uang saku setiap bulannya.

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 diperkirakan akan dibuka pada 14 Februari 2024, bersamaan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.

Anda bisa mendaftar KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KIP Kuliah, antara lain:

BACA JUGA:Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,05% di 2023, Lebih Rendah dari Tahun Sebelumnya

Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya, yaitu lulusan 2024, 2023, atau 2022.

1. Usia maksimal 21 tahun.

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBP, SNBT, atau Mandiri, baik untuk program S1 atau vokasi.

3. Memilih program studi yang telah terakreditasi secara resmi (A, B, atau C) dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

BACA JUGA:DKPP Tegaskan Sanksi Etik KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Kategori :