Sejak awal tahun 2023 hingga awal tahun 2024, enam bank telah mengalami kebangkrutan di Indonesia.
Sebelumnya, pada awal tahun 2024, Koperasi BPR Wijaya Kusuma juga mengalami kebangkrutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, sebagian besar BPR yang mengalami kebangkrutan diduga terlibat dalam kasus kecurangan.
OJK berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui regulasi dan mendorong konsolidasi BPR agar hanya BPR berkualitas yang tetap beroperasi.
Kategori :