BACA JUGA:Mau Lolos BI Checking, Begini Cara Cek dan Tips Meningkatkan Skor Kredit, Sudah Tau?
Bagaimana Cara Cek BI Checking
Cara cek BI Checking atau SLIK OJK sendiri secara online dapat dilakukan melalui situs iDebku.
Sebelum melakukan cek BI Checking di situs ini, perlu menyiapkan dokumen pendukungnya terlebih dahulu, yaitu sebagai berikut:
Bagi debitur perorangan: Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yaitu foto diri dan foto diri dengan KTP.
BACA JUGA:4 Cara Cek BI Checking Online dan Offline, Simak Syarat dan Skornya di Sini!
Untuk Warga Negara Asing (WNA) foto/scan paspor asli.
Bagi debitur yang meninggal dunia yaitu salinan surat keterangan kematian atau surat keterangan ahli waris.
Debitur badan usaha: foto/scan kartu identitas dari pengurus, baik itu KTP atau paspor, salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), salinan bukti atau akta pendirian badan usaha, salinan dokumen anggaran dasar dan serta kewenangan pengurus.
Setelah menyiapkan dokumen pendukung, langkah-langkah cek SLIK OJK berikut:
Buka situs iDebku dan klik tombol “Daftar”.
BACA JUGA:Strategi Sukses dalam Keuangan yaitu Dengan Mengelola dan Menjaga Value Uang, Simak Caranya Disini!
Isi formulir pendaftaran dengan data diri dan alamat email yang valid.
Cek email dan klik link verifikasi yang dikirimkan oleh OJK.
Login ke situs iDebku dengan menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
Unggah dokumen pendukung yang telah disiapkan sebelumnya.