Cekidot! 5 Pinjol Resmi Terdaftar OJK dengan Limit Besar dan Tenor Panjang, Ada yang Sampai 365 Hari

Kamis 08 Feb 2024 - 14:59 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Saat terdesak atau dalam keadaan darurat dan membutuhkan dana cepat, pinjaman online (pinjol) dinilai menjadi salah satu solusi terbaik bagi sejumlah masyarakat.

Apalagi saat ini banyak pinjol yang mengiming-imingi dengan berbagai kemudahan.

Hanya dengan nomor handphone, kartu identitas maka pinjaman bisa langsung cair, dalam hitungan menit.

Namun, hal itu justru membuat seseorang terkena masalah lainnya, terbejak utang pinjol dengan bunga selangit.

BACA JUGA:Lantaran Tak Mampu Penuhi Aturan Ini, Pinjol Cekak Dana Berguguran

Maka itu, salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman adalah legalitasnya.

Pastikan pinjol tersebut sudah terdaftar secara sah di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perbedaan antara pinjaman online legal dan ilegal meliputi regulasi OJK, keamanan data, proses penagihan, dan identitas penyedia pinjaman.

Penting untuk selalu memeriksa legalitas dan keamanan penyedia pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman untuk menghindari risiko dari pinjaman ilegal.

BACA JUGA:Pencairan 24 Jam, Ini Tips Memilih Pinjol Bunga Rendah di Bawah 1 Persen dan Terdaftar OJK 2024

Selain itu, disarankan untuk memilih pinjol yang menawarkan limit besar dan tenor panjang agar pembayaran cicilan tidak terlalu memberatkan.

Nah, berikut ini daftar pinjaman online legal yang menawarkan limit besar dan tenor panjang pada Februari 2024:

1. Kredit Pintar

Kredit Pintar populer di Indonesia karena menawarkan tenor panjang kepada nasabah.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Polemik Bayar UKT Pakai Pinjol di ITB, Begini Hasil Pertemuan Mahasiswa dengan Rektor

Kategori :