- Pasal 340 KUHP, yang mengatur tentang pembunuhan berencana. Pasal ini memiliki ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
- Pasal 338 KUHP, yang mengatur tentang pembunuhan. Pasal ini memiliki ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
- Pasal 359 KUHP, yang mengatur tentang perbuatan yang karena kesalahan atau kealpaan menyebabkan orang lain mati. Pasal ini memiliki ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kategori :