BACAKORAN.CO - Apakah Anda lulusan SMA/SMK/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tetapi terkendala biaya.
Jangan khawatir, pemerintah telah menyiapkan program bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi Anda, yaitu Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
KIP Kuliah adalah salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
BACA JUGA:Pemerintah Kota Prabumulih Salurkan Bantuan Kemensos Kepada 53 Penyandang Disabilitas
Dengan KIP Kuliah, Anda bisa mendapatkan bantuan biaya kuliah hingga lulus, serta uang saku setiap bulan selama masa studi.
Tahun ini, pendaftaran KIP Kuliah dibuka bersamaan dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.
Terdiri dari 3 jalur, yaitu Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri PTN/PTS.
Anda bisa mendaftar KIP Kuliah melalui salah satu jalur tersebut, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Meminta Bantuan Hukum Hotman Paris Terkait Tuduhan Pencucian Uang, Kenapa?
Syarat utama untuk mendaftar KIP Kuliah adalah sebagai berikut:
Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya, yaitu lulusan 2024, 2023, dan 2022.
Usia pendaftar maksimal 21 tahun
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
BACA JUGA:Kecanggihan Galaxy S24 Series: Membuat Konten yang Lebih Epik dengan Bantuan AI