BACAKORAN. CO -- Ketika semua intansi pemerintahan libur dan cuti bersama, pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan tetap buka.
Bahkan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan itu juga di lakukkan pada Hari Sabtu dan Minggu, 10-11 Februari 2024 dan pada hari pencoblosan Pemilihan Umum, 14 Februari 2024 mendatang.
"Kendati libur panjang, pelayanan Dinas Catatan Sipil tetap buka, "ujar Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Banyuasin, Saukani.
Pelayanan itu diakukan di Sembilang OPI Mall Lantai II Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan dan di Pusat Pelayanan Terpadu di Perumahan Citragrand City Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa.
BACA JUGA:6 Kuliner Banyuasin Yang Enak dan Wajib Dicoba, No 7 Jarang Dijual
BACA JUGA:Melon Magic! Terbangunnya Surga Wisata di Pangkalan Balai, Banyuasin
"Masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan pada hari libur, bisa datang kedua lokasi tersebut, " tukasnya.
Saukani menjelaskan, pelayanan ini dibuka pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. "Petugas kita selalu ada, " ungkapnya.
Di dua tempat tersebut kata Saukani, pihaknya siap melayani semua urusan administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Akta Catatan Sipil dan lain sebagainya.
"Semua pelayanan kependudukan kita berikan seperti hari kerja biasa,"imbuhnya.
BACA JUGA:Aksi Massa Tandingan Dukung Penuh PJ Bupati Banyuasin, Sebut Beberapa Keberhasilannya
BACA JUGA:6 Kode Promo Tokopedia 2024! Diskon 80 Persen Tagihan dan Cashback Belanja Hingga Rp300 Ribu
Saukani juga berharap kepada masyarakat agar dapat mengurus dokumen kependudukan secara langsung atau tanpa menggunakan perantara (calo).
"Kita harapkan masyarakat dapat mengurus sendiri administrasi kependudukan atau tanpa perantara. Selain agar data yang disampaikan benar, pelayanan ini gratis, tanpa dipungut biaya sama sekali, " bebernya.
Dia menegaskan jika sampai ada oknum petugas meminta uang, diharapkan masyarakat segera untuk melapor dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku."Kita berikan sanksi tegas, "ungkapnya.
Masih kata Saukani, pelayanan pembuatan dokumen kependudukan juga teap diberikan pada Rabu 14 Februari 2024 atau pada waktu pelaksanaan pencoblosan pemilihan umum juga. "Tetap buka pada pemilu (14/2), " terangnya.
BACA JUGA:Mengejutkan! Ria Ricis Dukung Prabowo-Gibran Karena Ingin Menjadi Menteri, Emang Benar?
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah Langkah! Ini Prospek, Tantangan dan 5 Strategi Investasi di Tahun Naga Kayu
"Jadi usai mencoblos, masyarakat yang ingin berurusan dapat mendatangi lokasi lokasi tempat pembuatan dokumen kependudukan tersebut.
"Kita sudah informasikan hal ini kepada pihak Kecamatan, kelurahan/desa terkait hal ini, "tukasnya.
Diakuinya pihaknya sudah sejak lima tahun terakhir ini ekstra melayani masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan seperti KK, KTP dan lain sebagainya.
Sementara itu, Ari warga Talang Kelapa Banyuasin menyambut baik pembukaan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan pada hari Sabtu dan Minggu.
"Kita sangat terbantu sekali, dengan dibukanya pelayanan pada Sabtu dan Minggu, karena terkadang kalau hari kerja, kita ragu-ragu takut antri sehingga harus meninggalkan pekerjaan, "katanya.
BACA JUGA:Antusias Pendukung Paslon Nomor 1 Anies-Cak Imin Membanjiri Kampanye Akbar Terakhir
BACA JUGA:Kampanye Akbar Terakhir Pilpres 2024, Ini Pengaturan Lalu Lintas dan Parkir di JIS dan GBK
Kemudian kata Ari, dengan adanya pelayanan di mall, ia dan keluarga bisa refreshing ke mall sambil membuat dokumen kependudukan.
"Semoga ini terus dilanjutkan, masyarakat sangat menyambut baik, "tuturnya.