BACAKORAN.CO - Pada tahun 2024, Indonesia memasuki tahun politik yang krusial dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
Di tengah gejolak politik dan persaingan yang semakin memanas, pemerintah Indonesia mengambil keputusan kontroversial dengan menghentikan sementara penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras.
Langkah ini menciptakan berbagai reaksi dari berbagai pihak, baik dari masyarakat umum, kalangan politisi, maupun lembaga swadaya masyarakat.
Bansos merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.
BACA JUGA:DPR Minta Warga Awasi Masa Tenang Pemilu 2024: Pelanggaran akan Ditindak!
BACA JUGA:Masa Tenang Pemilu 2024, Wapres Ma'ruf Amin Imbau Masyarakat Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif
Program ini melibatkan penyaluran bantuan, termasuk beras, kepada keluarga kurang mampu.
Tetapi, menjelang Pemilu 2024, pemerintah Indonesia mengumumkan penghentian sementara penyaluran beras sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan adil.
Alasan di Balik Keputusan
1. Pencegahan Praktik Politik 'Money Politics'
Pemerintah menyatakan bahwa penangguhan penyaluran bansos beras bertujuan untuk mencegah praktik politik 'money politics', di mana calon-calon atau partai politik menggunakan bantuan sosial sebagai alat untuk memenangkan dukungan politik.
Dengan menghentikan penyaluran sementara, pemerintah berharap dapat mengurangi risiko manipulasi politik melalui distribusi bansos.
BACA JUGA:4 Tips Sehat dari Kemenkes untuk Petugas KPPS yang Bertugas di Pemilu 2024, Apa Saja?
2. Keseimbangan Anggaran Pemilu