BACAKORAN.CO-- Kementrian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah memperpanjang waktu pembayaran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Masa pelunasan tahap pertama yang seharusnya berakhir pada Kamis 12 Februari 2024, di perpanjang hingga 23 Februari 2024.
Kemudian untuk waktu pelunasan tahap kedua yang semula dimulai pada tanggal 5 Maret 2024 sampai dengan 26 Maret, bergeser dimulai 13 Maret sampai dengan 26 Maret 2024.
Informasi tersebut tertuang dalam surat Nomor : B-12053/DJ/Dt.II.II. I/1/KS.02/2/2024 tertanggal 12 Februari 2024, yang di tujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) BIPIH.
BACA JUGA:Warning! Pelunasan Biaya Haji Tinggal Sehari, Segera Bayar Jika Sudah Lakukan Ini
BACA JUGA:147.520 Jamaah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Paling Banyak dari Provinsi Ini, Berikut Daftarnya
Surat itu ditandatangani atas nama Direktur Jenderal, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab.
Diketahui, surat itu merupakan tindaklanjut terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024 Tentang
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Dalam surat itu juga dijelaskan tentang batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir tanggal 27 Februari 2024 menjadi tanggal 7 Maret 2024.
Sementara itu, Seksi PHU Kementerian Agama Kota Palembang, terus mengupdate jamaah yang sudah mendapat istithoah kesehatan.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Bantuan Sosial untuk Para Lansia Tiba, Simak di Sini Rincian dan Caranya
BACA JUGA:Jangan Sokab! Inilah 6 Tips Cara Kirim Pesan ke HRD Saat Lamaran Kerja dan Interview, Yuk Simak
Informasi terakhir hingga pekan pertama Februari 2024, terdata 2.145 Jemaah Haji Kota Palembang telah mendapat istithoah kesehatan.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama (Kemenag) Kota Palembang, H Wahidin S SosI MSi menghimbau agar seluruh Jemaah Haji Kota Palembang tahun 2024 yang sudah mendapat istithoah kesehatan untuk segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke Bank Penerima Setoran.
"Kalau suami istri, jika istrinya sudah istithoah dan suaminya belum atau masih menunggu, yang sudah istithoah segeralah melunasi yakin lah tidak akan terpisah robongan,"jelasnya beberapa waktu lalu.
Diwartakan sebelumnya, Kementrian Agama mencatat belum semua jamaah haji melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji 2024, sementara waktu pelunasan BIPIH tahap 1 tinggal sehari.
BACA JUGA:Spoiler Marry My Husband Eps 13: Tatapan Dingin antara Song Ha Yoon dan Park Min Young!
BACA JUGA:Cetak Rekor Baru, Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham Bank Mandiri Meroket Jadi Segini!
Kemenang telah membuka waktu pelunasan Bipih sejak 10 Januari 2024. Waktu Pelunasan akan ditutup pada 12 Februari.
Namun karena tanggal 8 hingga 11 Februari hari libur nasional karena Isra' Mi'raj dan Perayaan Hari Imlek 2024, maka sisa waktu pelunasan Bipih tinggal sehari. Yaitu pada Senin, 12 Februari 2024.
"Kamis dan Jumat hari libur dan baru akan dibuka kembali persis pada hari terakhir pelunasan tahap I, yaitu 12 Februari 2024," terang Juru BIcara Kemenag Anna Hasbie.
Anna menyerukan kepada jamaah haji 2024. Mereka yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan untuk segera makismalkan waktu pelunasan yang tersedia dengan baik.
BACA JUGA:Yuk Cari Tau Ciri-ciri dan Penyebab Asam Urat yang Harus Diketahui Sejak Dini, Apa Aja?
Tahun ini, Kemenag memang mewajibkan bagi jamaan yang melakukan pelunasan wajib memenuhi persyaratan istitha'ah. Hingga kini, jamaah yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan ada 196.039 jamaah.
Namun dari sekian jumlah jamaah itu, baru 172.789 jamaah yang melakukan pelunasan Bipih 2024. Mereka yang sudah melunasi, terdiri atas tiga kelompok.
Pertama, sebanyak 144.114 jamaah yang masuk dalam kuota berhak lunas tahun ini. Kedua, 3.510 jamaah yang masuk dalam kuota prioritas lansia.
Kemudian, sebanyak 25.165 jamaah masuk kuota cadangan. Jumlah ini sebagaimana terdata di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag.
BACA JUGA:Viral! Video Chef Juna Cekcok Dengan Supir Truk di Gerbang Tol Pondok Ranji, Cek Di Sini...
BACA JUGA:Captivating the King Melesat ke Puncak dengan Rating 6,7 persen, Bagaimana Doctor Slump?
"Saat ini tercatat sebanyak 172.789 jamaah haji Indonesia yang sudah melunasi biaya haji,"ucap Anna Hasbie.