BACAKORAN.CO - Pemilihan umum tahun 2024 akan dilaksanakan besok, yakni Rabu 14 februari 2024.
Setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak suara.
Oleh karena itu sebaiknya segera menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan lokasi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di setiap TPS, setiap Warga Negara Indonesia akan menerima 5 jenis surat suara yang harus dicoblos.
BACA JUGA:Ide Awal Dirty Vote, Film yang Menyentil Kecurangan Pemilu 2024
Jenis surat suara yang pertama adalah pasangan Capres Cawapres yang berwarna abu-abu.
Kemudian ada surat suara untuk DPD yang berwarna merah.
Berikutnya, surat suara untuk DPR RI yang berwarna kuning.
Ada juga surat suara untuk DPRD provinsi yang berwarna biru.
BACA JUGA: Mengenal KawalPemilu dan Sirekap, Dua Situs untuk Mengawal Hasil Pemilu 2024
Terakhir, terdapat surat suara untuk DPRD kabupaten/kota yang berwarna hijau.
Sebelum mencoblos surat suara, para pemilih disarankan untuk membaca istighfar terlebih dahulu, dan dilanjutkan dengan membaca doa berikut ini:
اللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ وَلَا يَرْحَمُناَ"Allahumma lâ tusallith 'alainâ bidzunübinâ man lâ yakhâfuKa walâ yarhamunâ."
BACA JUGA:7 Hal yang Harus Dihindari Saat Pencoblosan Pemilu 2024, Salah Satunya HP, Emang kenapa?
Artinya: Ya Allah ya Tuhan kami, janganlah Engkau kuasakan (jadikan pemimpin) atas kami karena dosa-dosa kami orang yang tidak takut kepada-Mu dan tidak mempunyai belas kasihan kepada kami.