Emang Boleh, Meninggalkan Shalat karena Pekerjaan Mendesak? Yuk Cari Tau Hukumnya!

Kamis 15 Feb 2024 - 17:45 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACAKORAN.CO- Dalam agama Islam, shalat adalah salah satu ibadah pokok yang memiliki kedudukan penting.

Shalat diwajibkan kepada setiap muslim yang sudah baligh dan berakal.

Namun, terkadang dalam kehidupan sehari-hari, seseorang dapat dihadapkan pada situasi di mana pekerjaan atau kewajiban lainnya mendesak, yang membuatnya sulit untuk melaksanakan shalat pada waktunya.

Dalam konteks ini, muncul pertanyaan tentang hukum meninggalkan shalat karena adanya pekerjaan mendesak.

BACA JUGA:Mengapa Rutin Melaksanakan Shalat Malam Meskipun Sedikit Sangatlah Berharga? Yuk Cari Tau Keutamaanya...

Perspektif Hukum Islam tentang Shalat

Dalam Islam, shalat diwajibkan sebagai salah satu rukun Islam yang lima.

Shalat memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim.

Karena merupakan bentuk ibadah langsung kepada Allah SWT.

Shalat juga merupakan cara untuk mendekatkan diri kepada-Nya, mengingat-Nya, dan memperbaiki hubungan dengan sesama.

BACA JUGA:Jangan Salah! Pentingnya Merapatkan dan Meluruskan Shaf dalam Shalat Berjamaah, Begini Penjelasannya.....

Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surah Al-Mu’minun (23:1-2):

"Berhasilkah orang-orang mukmin, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya."

Dari ayat tersebut, terlihat betapa pentingnya shalat dalam kehidupan seorang muslim.

Namun demikian, Islam juga mengakui bahwa ada situasi-situasi tertentu di mana seseorang dapat dikecualikan dari melaksanakan kewajiban shalat.

Kategori :