Jangan Dikit-Dikit Utang, Mengapa? Yuk Pahami Risiko dan Larangan Riba dalam Islam

Jumat 16 Feb 2024 - 08:48 WIB
Reporter : Ainun

BACAKORAN.CO- Utang dalam banyak kasus, merupakan alat yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan finansial atau mencapai tujuan tertentu.

Namun, dalam Islam, utang harus dihadapi dengan kehati-hatian dan pertimbangan yang matang.

Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri memberikan peringatan dan doa perlindungan agar umatnya terhindar dari utang yang berlebihan dan praktik riba yang terkait dengannya.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sering berdoa di akhir shalat dengan meminta perlindungan kepada Allah dari "berbuat dosa dan banyak utang." (HR. Bukhari no. 2397). Doa ini mencerminkan kesadaran beliau akan risiko dan beban yang terkait dengan utang yang berlebihan.

BACA JUGA:Waspada! Resiko Berhutang dalam Perspektif Dunia dan Akhirat, Begini Peringatan Rasulullah Terhadap Utang

Peringatan terhadap Risiko dan Penyalahgunaan Utang

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga memberikan peringatan tentang risiko penyalahgunaan utang.

Beliau menjelaskan bahwa orang yang berutang seringkali akan cenderung berdusta dan mengingkari janji.

Ini menunjukkan bahaya terperangkap dalam siklus utang yang tidak sehat, yang dapat mengarah pada kerugian finansial dan konflik sosial.

Larangan Riba dalam Islam

Salah satu alasan utama di balik larangan utang yang tidak sehat adalah penolakan Islam terhadap riba.

Riba atau bunga dianggap sebagai dosa besar dalam Islam.

BACA JUGA:Mengganti Utang Puasa Ramadan Tidaklah Mudah, Ini 5 Tantangan yang Sering Dihadapi, Apa Saja? Yuk Cari Tau

Dalam Surah Al Baqarah ayat 275, Allah Swt berfirman.

alladzîna ya'kulûnar-ribâ lâ yaqûmûna illâ kamâ yaqûmulladzî yatakhabbathuhusy-syaithânu minal-mass, dzâlika bi'annahum qâlû innamal-bai‘u mitslur-ribâ, wa aḫallallâhul-bai‘a wa ḫarramar-ribâ, fa man jâ'ahû mau‘idhatum mir rabbihî fantahâ fa lahû mâ salaf, wa amruhû ilallâh, wa man ‘âda fa ulâ'ika ash-ḫâbun-nâr, hum fîhâ khâlidûn

Kategori :