Jenazah Orang ini Tidak Perlu di Sholati, Mengapa? Begini Menurut Imam Ahmad bin Hambal

Jumat 16 Feb 2024 - 14:25 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACAKORAN.CO- Dalam Islam, tata cara pemakaman dan perawatan jenazah memiliki aturan yang ketat sesuai dengan ajaran agama.

Namun, dalam beberapa kasus, seperti yang dijelaskan oleh Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah, terdapat pengecualian bagi orang yang tidak mematuhi kewajiban dasar dalam agama, seperti shalat.

Tim bacakoran.co akan membahas mengapa jenazah orang yang tidak pernah shalat tidak perlu disholati, dimandikan, atau dikafani menurut ajaran mazhab Imam Ahmad bin Hambal.

Konteks Pernyataan Imam Ahmad bin Hambal

Imam Ahmad bin Hambal, salah satu ulama besar dalam sejarah Islam, mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial terkait tata cara pemakaman orang yang tidak pernah shalat.

BACA JUGA:Emang Boleh, Meninggalkan Shalat karena Pekerjaan Mendesak? Yuk Cari Tau Hukumnya!

Beliau berpendapat bahwa jika seseorang mengaku sebagai seorang Muslim tetapi tidak pernah menjalankan kewajiban shalat, maka jenazahnya tidak perlu disholati, dimandikan, atau dikafani.

Pendapat ini didasarkan pada keyakinan bahwa shalat merupakan kewajiban yang paling mendasar dalam Islam, dan ketidakhadiran seseorang dalam kewajiban tersebut menunjukkan ketidakpatuhan yang serius terhadap ajaran agama.

Hikmah di Balik Pernyataan Imam Ahmad

Pernyataan Imam Ahmad bin Hambal memang menimbulkan kontroversi dan perdebatan di kalangan ulama. Namun, ada hikmah yang dapat dipetik dari pkamungan beliau.

Pertama-tama, pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya shalat dalam kehidupan seorang Muslim.

BACA JUGA:Mengapa Rutin Melaksanakan Shalat Malam Meskipun Sedikit Sangatlah Berharga? Yuk Cari Tau Keutamaanya...

Shalat adalah tiang agama dan kewajiban yang paling mendasar yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim.

Dengan tidak memenuhi kewajiban ini, seseorang menunjukkan ketidakpatuhan yang serius terhadap ajaran Allah.

Selain itu, pernyataan Imam Ahmad juga dapat dianggap sebagai bentuk teguran bagi umat Islam yang mungkin mengabaikan shalat dalam kehidupan sehari-hari.

Kategori :