bacakoran.co

KPR Halal VS Haram, Apa Bedanya dan Mengapa Muslim Wajib Tau? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

KPR Halal VS Haram--pudjiadiprestige.co.id

BACAKORAN.CO- Ketika memutuskan untuk memiliki rumah, sebagian besar dari kita harus mempertimbangkan opsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Namun, di tengah urusan finansial, adakah perbedaan antara KPR yang halal dan haram menurut perspektif Islam?

Ustadz Khalid Basalamah memberikan pkamungan yang sangat penting mengenai hal ini.

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, dalam Islam KPR diperbolehkan selama menggunakan akad jual beli.

BACA JUGA:Jangan Bingung Lagi, Cara Beli Rumah dengan KPR dan Penuh Keuntungan, Cuma ini Lho Syaratnya

Sebagai contoh, jika harga rumah adalah 1 miliar, dan Kamu ingin membelinya dengan cara mencicil, baik berapa kali pembayaran atau dalam rentang berapa tahun, bank dapat menawarkan skema cicilan, misalnya dengan harga akhir 1,2 miliar.

Dalam konteks ini, akad yang digunakan adalah jual beli, sehingga dianggap halal.

Namun, masalah timbul ketika bank menggunakan akad utang piutang.

Contohnya, jika harga rumah adalah 1 miliar, dan Kamu ingin membelinya dengan cicilan, bank mungkin menawarkan bunga sebesar 5% dengan sistem utang piutang, yang berarti Kamu akan membayar lebih dari harga asli rumah tersebut.

BACA JUGA:Mengapa Marak Praktik Paylater? Kawula Muda Terjerat 'Hutang', Sulit Dapat Kerja dan KPR, OJK Angkat Bicara...

Hal ini dianggap haram karena melibatkan riba, yang dilarang secara tegas oleh Rasulullah.

Sebagai pengingat, Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (Hadis Riwayat Abu Daud).

Rasulullah SAW juga menegaskan, “Jauhilah tujuh dosa besar!” Para sahabat bertanya, “Apa saja dosa besar itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan perang (ketika jihad), dan menuduh wanita baik-baik dengan perbuatan yang buruk.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam pkamungan Islam, riba bukan hanya dilarang, tetapi dianggap sebagai salah satu dosa besar.

KPR Halal VS Haram, Apa Bedanya dan Mengapa Muslim Wajib Tau? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Ainun

Ainun


bacakoran.co- ketika memutuskan untuk memiliki , sebagian besar dari kita harus mempertimbangkan opsi (kpr).

namun, di tengah urusan finansial, adakah perbedaan antara kpr yang halal dan haram menurut perspektif ?

memberikan pkamungan yang sangat penting mengenai hal ini.

menurut ustadz khalid basalamah, dalam islam kpr diperbolehkan selama menggunakan akad jual beli.

sebagai contoh, jika harga rumah adalah 1 miliar, dan kamu ingin membelinya dengan cara mencicil, baik berapa kali pembayaran atau dalam rentang berapa tahun, bank dapat menawarkan skema cicilan, misalnya dengan harga akhir 1,2 miliar.

dalam konteks ini, akad yang digunakan adalah jual , sehingga dianggap halal.

namun, masalah timbul ketika bank menggunakan akad utang piutang.

contohnya, jika harga rumah adalah 1 miliar, dan kamu ingin membelinya dengan cicilan, bank mungkin menawarkan sebesar 5% dengan sistem utang piutang, yang berarti kamu akan membayar lebih dari harga asli rumah tersebut.

hal ini dianggap haram karena melibatkan riba, yang dilarang secara tegas oleh rasulullah.

sebagai pengingat, rasulullah bersabda, "sesungguhnya allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (hadis riwayat abu daud).

rasulullah saw juga menegaskan, “jauhilah tujuh dosa besar!” para sahabat bertanya, “apa saja dosa besar itu, wahai rasulullah?” beliau menjawab, “syirik kepada allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan allah kecuali dengan hak, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan perang (ketika jihad), dan menuduh wanita baik-baik dengan perbuatan yang buruk.” (hr. bukhari dan muslim)

dalam pkamungan islam, riba bukan hanya dilarang, tetapi dianggap sebagai salah satu dosa besar.

oleh karena itu, penting untuk memahami akad yang digunakan dalam dan memastikan bahwa itu sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

mengapa memilih kpr syariah?

selain karena mematuhi ajaran agama, ada beberapa alasan mengapa memilih kpr syariah:

1. menghindari riba

dengan memilih kpr syariah, kamu menghindari yang dilarang oleh agama islam.

hal ini membantu kamu menjaga keberkahan finansial dan mendapatkan keberkahan dalam kepemilikan rumah.

2. kepatuhan terhadap ajaran islam

memilih kpr syariah adalah bentuk ketaatan terhadap ajaran agama islam.

ini membantu memastikan bahwa segala aspek kehidupan, termasuk keuangan, sesuai dengan prinsip-prinsip islam.

3. perlindungan dari transaksi yang merugikan

kpr syariah cenderung menawarkan perlindungan yang lebih besar terhadap transaksi yang merugikan karena didasarkan pada akad jual beli yang adil dan transparan.

ketika memilih kpr, penting untuk memahami perbedaan antara kpr halal dan haram menurut pkamungan islam.

menggunakan akad jual beli adalah kunci untuk memastikan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tidak melibatkan riba.

dengan memilih kpr syariah, kamu tidak hanya mematuhi ajaran agama, tetapi juga mendapatkan perlindungan finansial yang lebih besar dan keberkahan dalam kepemilikan rumah.***

Tag
Share