Bagaimana Hukum Puasa Wanita yang Haid di Akhir Waktu? Ini Kata Syaikh Ibnu Utsaimin...

Jumat 01 Mar 2024 - 15:30 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACAKORAN.CO- Dalam agama Islam, puasa merupakan salah satu kewajiban yang diperintahkan kepada umat Muslim.

Namun, ada situasi-situasi tertentu yang mempengaruhi validitas puasa seseorang.

Salah satu situasi tersebut adalah datangnya haid pada waktu yang kritis, seperti lima menit sebelum waktu maghrib.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, seorang ulama terkemuka, memberikan panduan yang jelas terkait keputusan yang harus diambil dalam keadaan tersebut.

BACA JUGA:6 Cara Merawat Kulit Agar Tetap Cantik dan Berseri Selama Berpuasa, Cek di Sini Bestie!

Perspektif Syaikh Ibnu Utsaimin

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, seorang ulama terkenal dalam dunia Islam, memberikan pandangan yang tegas terkait dengan situasi di mana seorang wanita yang sedang berpuasa mendapati haid datang lima menit sebelum waktu maghrib.

Dalam karyanya, "Kitab Majalis Syahri Ramadan," beliau menyatakan bahwa jika haid telah terlihat pada seorang wanita yang sedang berpuasa, bahkan hanya sesaat sebelum waktu maghrib tiba, maka puasa pada hari itu dianggap batal.

Wanita tersebut diwajibkan untuk mengqadha puasanya di lain waktu.

Pandangan ini menekankan pada prinsip bahwa puasa dalam keadaan haid tidaklah sah menurut ajaran Islam.

BACA JUGA:6 Tips Menjaga Lisan Saat Berpuasa dari Perkataan yang Buruk, Apa Saja?

Meskipun datangnya haid pada saat-saat terakhir menjelang berbuka puasa bisa menjadi situasi yang membingungkan, tetapi prinsip-prinsip agama yang telah ditetapkan memberikan panduan yang jelas terkait dengan keabsahan puasa dalam keadaan tersebut.

Hukum Puasa dalam Kondisi Haid

Dalam agama Islam, haid atau menstruasi adalah kondisi alami yang dialami oleh wanita.

Selama masa haid, seorang wanita diharamkan untuk melaksanakan ibadah puasa, shalat, atau melakukan aktivitas ritual lainnya.

Kategori :