Ini adalah bagian dari tuntunan agama yang menekankan pada pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian dalam melaksanakan ibadah.
BACA JUGA:Lupa Tidak Sengaja Makan dan Minum Saat Berpuasa, Apakah Batal?
Hal ini sesuai dengan ajaran yang dinyatakan dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad ﷺ.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:222):
"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: 'Haid itu adalah kotoran'.
Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.
Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."
Dari hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda, "Perintahkanlah kepada wanita-wanita kalian untuk shalat pada malam hari, karena shalat pada malam hari adalah seperti puasa.
Tidak sah shalat bagi seorang wanita apabila datang haid atau haidnya selesai, melainkan setelah dia mandi."
Dalam Islam, menjaga kesucian dan kebersihan merupakan bagian penting dari ibadah.
Ketika haid datang lima menit sebelum waktu maghrib, wanita yang sedang berpuasa diwajibkan untuk menghentikan puasanya dan mengqadha puasa tersebut di waktu yang lain.
Pandangan ini didasarkan pada prinsip-prinsip agama yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad ﷺ serta penjelasan ulama-ulama terkemuka seperti Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah.
Dengan memahami hal ini, umat Muslim diingatkan untuk selalu memperhatikan tuntunan agama dalam menjalankan ibadah, termasuk dalam situasi-situasi yang mungkin membingungkan seperti yang disebutkan di atas.