KUA Untuk Semua Agama Jadi Polemik, Menag Beberkan 3 Alasan Penting

Jumat 01 Mar 2024 - 15:18 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

"Kalau bisa itu jauh lebih bagus. Namun jika perubahan UU tersebut sulit dilakukan, nanti kita akan menawarkan MoU dengan Kemendagri untuk menjadikan KUA sebagai pusat pecatatan nikah," ucapnya.

Kata Menag, layanan KUA tidak terbatas pada layanan pernikahan. Ada banyak layanan lainnya yang bisa diurus di KUA.

“Layanan untuk umat beragama itu kan tak hanya pernikahan, banyak layanan lain yang bisa didapatkan umat nanti di KUA," tegasnya.(*)

Kategori :