Bank syariah tidak menerapkan suku bunga, dan hanya menerapkan sistem bagi hasil.
Sedangkan bank konvensional menerapkan suku bunga yang diatur dalam perjanjian nasional.
3. Pengawas Kegiatan
Yang membedakan bank syariah dan konvensional yaitu dari pengawas kegiatannya.
BACA JUGA:No Debat Kirim THR Online Tanpa Ribet, Ini 8 Langkah Kirim DANA Kaget, Sudah Coba?
Bank syariah diawasi oleh lembaga Dewan Syariah Nasional (DSN).
Sedangkan bank konvensional diawasi oleh komisaris.
4. Denda
Perbedaannya juga terletak pada penerapan denda.
BACA JUGA:6 Hari Menuju Ramadhan, Inilah 7 Tips Atur Keuanganmu Agar Tidak Boros
Bank konvensional terdapat denda jika nasabah terlambat membayar hutangnya.
Dan jika nasabah telat membayar lebih dari satu hari maka denda yang harus dibayarkan juga meningkat dan bertambah.
Dalam hukum Islam bahwa kegiatan tersebut disebut dengan riba.
Sedangkan bank syariah tidak menerapkan denda seperti bank konvensional.
Denda yang diterapkan oleh bank syariah berdasarkan kesepakatan antara pihak bank dan nasabah.