6 Hal Yang Wajib Diketahui! Perbedaan Antara Bank Syariah dan Konvensional

Selasa 05 Mar 2024 - 23:23 WIB
Reporter : Ayu Ps
Editor : Ayu Ps

5. Pengelolaan Dana

Bank syariah melarang nasabahnya untuk usaha yang dianggap haram oleh Islam.

Seperti usaha-usaha yang mengandung riba ataupun semua yang bertentangan dengan ajaran Islam.

BACA JUGA:Aplikasi Go Daily Penambah Saldo DANA, Begini Cara Menambah Penghasilan Cuma dari HP, Tertarik?

Sedangkan bank konvensional tidak ada larangan didalamnya.

6. Pola Hubungan Dengan Nasabah

Bank syariah nasabah adalah mitra kerja yang memiliki kedudukan yang sama.

Sedangakan bank konvensional biasanya disebut dengan kreditur dan debitur.

BACA JUGA:Dear Perbankan! Menteri PUPR : Pangkas Bunga KPR Non Subsidi, Kalian Setuju Ngak Nih?

Dan sebagai contoh perbedaan bank syariah dan konvensional adalah:

Perbedaan dalam akadnya, kalau bank konvensional jika nasabah ingin membeli rumah menggunakan bank A seharga 1 miliar.

Maka pihak bank konvensional akan meminjamkan uang tersebut.

Dan akad tersebut disebut dengan hutang piutang.

BACA JUGA:Riset INDEF, DANA Beri Dampak Positif bagi Produktivitas UMKM Indonesia, Simak Penjelasannya di Sini...

Dan pihak nasabah yang meminjam kepada bank konvensional.

Akan membayar cicilan perbulannya dan juga beserta bunga yang diterapkan.

Kategori :