KUR Syariah Pegadaian Pinjam Rp10 Juta Dengan Mu'nah 3 Persen, Begini Persyaratannya!

Kamis 07 Mar 2024 - 12:05 WIB
Reporter : Ayu Ps
Editor : Ayu Ps

BACAKORAN.CO - KUR Syariah Pegadaian merupakan fasilitas yang disediakan oleh PT Pegadaian untuk membantu dalam perkembangan UMKM.

KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah pinjaman atau modal yang diberikan kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha.

Pastinya UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sangat membutuhkan modal untuk keberhasilan usaha yang akan dijalani.

Dalam upaya peningkatan pertumbuhan UMKM pemerintah dan lembaga keuangan lainnya terus dilakukan.

BACA JUGA:5 Cara Ajukan KUR Mandiri 2024 dengan Pinjaman Mulai Rp25 Juta, Cek Simulasi Angsuran di Sini

Salah satu untuk mendukung UMKM dibuatkanlah program KUR (Kredit Usaha Rakyat).

KUR Syariah Pegadaian adalah program yang disediakan untuk rahin (nasabah).

Yang memilki usaha produktif, berdasarkan akan rahn (gadai syariah).

Pegadaian memperkenalkan KUR dalam skema syariah yang tidak memiliki bunga melainkan mu'nah (biaya pemeliharaan).

BACA JUGA:Layani KUR Syariah, Limit Pinjaman Hingga Rp10 Juta

Dengan nominal mu'nah 3% pertahun atau 0,14% flat per bulan dengan nilai pembiayaan.

KUR Syariah Pegadaian memberikan pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dengan waktu cicilan mulai dari 12 hingga 36 bulan.

KUR Syariah Pegadaian memberikan angsuran rendah perbulannya, dengan itu memudahkan nasabah untuk mengatur keuangan.

Dengan angsuran jangka waktu panjang dan bunganya rendah, tentunya KUR Syariah Pegadaian memiliki syarat dan ketentuan khusus.

BACA JUGA:Ternyata Bisa Cek Kredit Skor Secara Online! Simak Cara Mudahnya Di Sini

Kategori :