KUR Syariah Pegadaian Pinjam Rp10 Juta Dengan Mu'nah 3 Persen, Begini Persyaratannya!

Kamis 07 Mar 2024 - 12:05 WIB
Reporter : Ayu Ps
Editor : Ayu Ps

Apabila semua berkas yang disiapkan sudah lengkap, maka untuk melakukan pengajuan dilakukan di Pegadaian terdekat.

Setelah datang ke kantor Pegadaian anda akan diminta untuk:

1. Mengisi formulir pengajuan,

BACA JUGA:Apa itu Kredit Investasi? Mari Simak Informasi Pentingnya di Sini!

2. Menyerahkan berkas atau dokumen yang sudah disiapkan,

3. Petugas resmi akan mendatangi atau akan melakukan survey tempat tinggal atau usaha yang dimiliki,

4. Menandatangani akad kredit secara syariah apabila pengajuan berhasil,

5. Setelah berhasil dan lolos pengajuan nasabah akan menerima pencairan dana KUR,

BACA JUGA:Lantaran Aturan Ini, Penyaluran Kredit Perbankan ke UMKM Indonesia Terendah di Asia

6. Nasabah mengansur cicilan tiap bulan sesuai kesepatan yang dilakukan pihak nasabah dan pihak pegadaian sebelum jatuh tempo.

Inilah syarat dan cara untuk mengajukan KUR Syariah Pegadaian bagi anda UMKM yang mau mengembakan usaha.***

Kategori :