Bikin Malu se Indonesia, Kebiasaan Orang Sumsel Dugem Siang Bolong Bertajuk Organ Tunggal

Kamis 07 Mar 2024 - 12:56 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

BACAKORAN. CO - Meski Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Albertus R Wibowo telah  melarang hiburan organ tunggal memainkan musik aliran elektro atau yang lebih dikenal sebagai musik remix. 

Larangan tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh sebagian masyarakat di Provinsi Sumsel. 

Banyaknya acara remix dan penggunaan narkoba yang terjadi di siang hari.

Menjadi bukti nyata bahwa larangan tersebut belum sepenuhnya diresapi oleh masyarakat.

BACA JUGA:Atensi Kapolda, Larang OT dan Musik Remix

Aksi berjonget dan penggunaan narkoba yang marak terjadi di pesta remix menjadi sorotan utama di Provinsi Sumsel. 


Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Albertus R Wibowo telah melarang organ tunggal remix--

Kapolda Wibowo menjelaskan bahwa larangan tersebut diberlakukan dengan tujuan menciptakan keamanan.

Lalu ketertiban masyarakat setempat, khususnya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Namun, larangan tersebut hanya berkaitan dengan jenis musik atau lagu yang dimainkan, bukan terhadap keberadaan hiburan orgen tunggal itu sendiri. 

BACA JUGA:Waduh! Hajatan Dibubarkan Polisi Karena Izinnya Qasidah Modern Tapi Malah Gelar Musik Remix

"Jadi, musik remix yang kami larang karena itu rentan penyalahgunaan narkoba. Jadi ke depan sebaiknya diganti dengan musik atau lagu yang sesuai," tegas Kapolda Wibowo.

Orgen tunggal sendiri merupakan salah satu bentuk hiburan yang populer di kalangan masyarakat.

Sering kali digunakan dalam berbagai acara mulai dari pernikahan hingga seremonial lainnya. 

Untuk itu, Kapolda Wibowo mengajak para camat dan lurah di setiap kabupaten dan kota untuk turut serta dalam mensosialisasikan kebijakan pelarangan musik remix kepada masyarakat.

BACA JUGA:Gelar Musik Remix Diancam Penjara 6 Bulan dan Denda Rp 50 juta

"Dengan demikian, harapannya tujuan pelarangan tersebut dapat dipahami masyarakat dan upaya mitigasi penyalahgunaan serta pemberantasan peredaran narkoba bisa berjalan maksimal," tambahnya.

Penyalahgunaan narkoba di Sumsel sendiri telah menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumsel bahkan menempati peringkat ketiga nasional untuk jumlah peredaran narkotika terbanyak.

Dalam upaya untuk mengatasi masalah tersebut, Kapolda Wibowo berharap agar larangan terhadap musik remix di orgen tunggal.

BACA JUGA:Masih Ada Warga yang Minta Diizinkan Gelar Organ Tunggal Malam Hari, Ini Jawaban Polisi

Dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sumsel.


Kategori :