Nyekar Sebelum Ramadan, Memahami Hukum Ziarah Kubur Menurut Ustadz Adi Hidayat, Yuk Simak Penjelasannya...

Sabtu 09 Mar 2024 - 06:19 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Ziarah kubur sebaiknya dilakukan dengan penuh kesadaran akan tujuannya yang sejati, yaitu mengingatkan diri akan akhirat dan memperkuat iman.

Dengan demikian, ziarah kubur sebelum Ramadan adalah praktik yang diperbolehkan dan bahkan dapat menjadi sarana peningkatan spiritual.

Selama dilakukan dengan pemahaman yang benar dan tidak menyimpang dari ajaran Islam. 

BACA JUGA:4 Makna Doa yang Rasulullah Anjurkan Dibaca Saat Memasuki Bulan Ramadan, Apa Saja? Yuk Amalkan!

Ini adalah contoh bagaimana tradisi dan agama dapat berjalan beriringan.

Saling memperkaya dan memberikan makna lebih dalam bagi umatnya.

Sebagai penutup, mari kita renungkan kembali pesan dari Ustaz Adi Hidayat: ziarah kubur adalah tentang menghormati yang telah pergi dan mengingatkan diri kita akan kehidupan yang akan datang. 

Dalam kerangka inilah, nyekar atau ziarah kubur sebelum Ramadan harus dipahami dan dilaksanakan.

BACA JUGA:6 Tips Menjaga Lisan Saat Berpuasa dari Perkataan yang Buruk, Apa Saja?

Sebagai bagian dari perjalanan spiritual kita menuju bulan suci yang penuh berkah.***

Kategori :