BACAKORAN.CO – Berdasarkan hasil sidang isbat, pemerintah resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.
Keputusan ini berbeda dengan Muhammadiyah yang sebelumnya telah menetapkan puasa Ramadan tahun ini jatuh pada Senin, 11 Maret 2024.
Dimana pada Minggu (10/3/2024) malam, warga Muhammadiyah sudah mulai melaksanakan ibadah salat Tarawih berjemaah di masjid-masjid.
Terkait perbedaan penetapan awal puasa Ramadan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa perbedaan itu lumrah saja.
BACA JUGA:Kapan Awal Puasa Ramadhan 2024 Akan Dimulai? Cek Jadwalnya Disini...
“Namun kita tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi sehingga tercipta suasana yang kondusif," pesan Menag.
"Mewakili pemerintah, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriyah bagi umat Islam di seluruh Indonesia," ucap Menag.
Menurut Menag Yaqut, berdasarkan hisab, posisi hilal di beberapa daerah di Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan melihat hilal.
“Sidang isbat secara mufaakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 Hijriyah jatuh pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024 Masehi," ungkap Menag.
BACA JUGA:Jangan Sampai Derita Masalah Kesehatan, Hindari Kebiasaan Makan Seperti Ini Selama Berpuasa!
BACA JUGA:Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Bolehkah? Yuk Cari Tau Perbedaan Madzhab Syafi'i dan Imam Malik!
"Dasar musyawarah pada sidang isbat ini berdasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang telah dilaksanakan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia, serta dikonfirmasi oleh sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah yang kita tempatkan tidak kurang di 134 titik lokasi di seluruh Indonesia," jelas Menag.
Menag juga menjelaskan bahwa pada saat Magrib 10 Maret 2024, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada antara: - 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°) dan elongasi antara: 2° 15‘ 53“ (2,26°) sampai dengan 2° 35‘ 15“ (2,59°).
Indonesia bersama negara ASEAN lain yang tergabung dalam MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) pada tahun 2021 telah sepakat bahwa kriteria visibilitas hilal (Imkan Rukyat) adalah tinggi hilal 3° dan sudut elongasi 6,4°.