bacakoran.co

CATAT! Jadwal Lengkap Libur Sekolah Selama Ramadan dan Sambut Lebaran, Surat Edaran Resmi Diteken!

Surat edaran terkait libur puasa Ramadan dan sambut Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M telah diteken, siswa libur sepekan awal Ramadan dan mulai 26 Maret jelang le--istimewa

BACAKORAN.CO – Kebijakan baru terkait pembelajaran selama Ramadan 1446 H/2025 M resmi ditetapkan pemerintah.

Dalam kebijakan tersebut, para siswa akan belajar di rumah selama pekan pertama bulan suci Ramadan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Surat edaran ini telah resmi kami terbitkan dan tanda tangani bersama," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti di kantornya.

BACA JUGA:Surat Edaran Jadwal Belajar Selama Bulan Suci Ramadhan 2025, Mendikdasmen : Libur 10 Hari Pertama

BACA JUGA:Rencana Sekolah Libur Selama Puasa Ramadan, Bagaimana Siswa Non-Muslim? Simak Penjelasan Mendikdasmen!

Belajar di Rumah Mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025

Berdasarkan edaran yang diterbitkan pada 20 Januari 2025 tersebut, siswa di seluruh jenjang pendidikan akan menjalani pembelajaran mandiri di rumah pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025.  

Dalam edaran itu dijelaskan jika selama lima hari kerja, siswa diharapkan melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah, tempat ibadah, atau di lingkungan masyarakat sesuai tugas yang diberikan oleh sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, serta interaksi positif dalam keluarga dan masyarakat," tulis SEB tersebut.

BACA JUGA:PBNU Setuju Libur Panjang Satu Bulan Selama Ramadan, Tapi ini Syarat dan Pertimbangannya

BACA JUGA:Waktunya Traveling! KAI Hadirkan Kereta Tambahan untuk Libur Panjang Imlek, Jangan Sampai Kehabisan!

Kembali ke Sekolah pada 6 Maret 2025

Setelah sepekan belajar di rumah, siswa akan kembali ke sekolah mulai 6 hingga 25 Maret 2025 untuk melanjutkan kegiatan pembelajaran Ramadan.

CATAT! Jadwal Lengkap Libur Sekolah Selama Ramadan dan Sambut Lebaran, Surat Edaran Resmi Diteken!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – kebijakan baru terkait pembelajaran selama 1446 h/2025 m resmi ditetapkan pemerintah.

dalam kebijakan tersebut, para siswa akan selama pekan pertama bulan suci ramadan.

kebijakan ini tertuang dalam surat edaran bersama (seb) yang ditandatangani oleh menteri pendidikan dasar dan menengah (mendikdasmen) abdul mu'ti, menteri agama nasaruddin umar, dan menteri dalam negeri tito karnavian.

"surat edaran ini telah resmi kami terbitkan dan tanda tangani bersama," ujar mendikdasmen abdul mu'ti di kantornya.

belajar di rumah mulai 27 februari hingga 5 maret 2025

berdasarkan edaran yang diterbitkan pada 20 januari 2025 tersebut, siswa di seluruh jenjang pendidikan akan menjalani pembelajaran mandiri di rumah pada 27 februari hingga 5 maret 2025.  

dalam edaran itu dijelaskan jika selama lima hari kerja, siswa diharapkan melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah, tempat ibadah, atau di lingkungan masyarakat sesuai tugas yang diberikan oleh sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

"kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, serta interaksi positif dalam keluarga dan masyarakat," tulis seb tersebut.

kembali ke sekolah pada 6 maret 2025

setelah sepekan belajar di rumah, siswa akan kembali ke sekolah mulai 6 hingga 25 maret 2025 untuk melanjutkan kegiatan pembelajaran ramadan.

selama periode ini, sekolah diharapkan mengadakan aktivitas yang bermanfaat, seperti kajian keagamaan, penguatan karakter, dan kegiatan sosial.

libur bersama idulfitri untuk sekolah/madrasah akan dimulai pada 26 maret dan berlangsung hingga 8 april 2025.

setelah itu, pembelajaran di sekolah akan dimulai kembali pada 9 april 2025.

materi khusus ramadan untuk siswa muslim dan nonmuslim

seb juga mengatur materi pembelajaran selama ramadan yang disesuaikan dengan agama masing-masing siswa.

- untuk siswa muslim, dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus al-qur'an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.

aktivitas ini diharapkan dapat meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia.

- untuk siswa nonmuslim, disarankan melaksanakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.

kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan momen ramadan yang produktif dan mempererat nilai-nilai keagamaan serta karakter siswa.

Tag
Share