Potensi Dana Zakat Rp327 Triliun, Ini Terobosan Kemenag dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Senin 11 Mar 2024 - 15:07 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

"Tiga program ini dapat dikolaborasikan dengan pengelola zakat dan wakaf yang dapat disinergikan dengan program ketahanan pangan nasional," ujarnya.

 peningkatan produktifitas lahan wakaf.   

Kata Muhibuddin, kolaborasi dalam pengelolaan zakat dan wakaf dapat meningkatkan produktivitas perwakafan di Indonesia. 

"Sebagian dari alokasi dana zakat dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan lahan wakaf ini agar lebih produktif," tukasnya.

Muhibuddin menekankan bahwa pengelolaan dana zakat yang optimal dan pengelolaan wakaf yang baik dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan.(*)

 

Kategori :