BACAKORAN.CO - Parah banget, AG curi hiasan kubah masjid dari emas senilai Rp 3 Miliar untuk bayar hutang.
Kok bisa nelayan asal desa kayeli itu mencuri kubah masjid gimana kronologinya.
Yuk simak penjelasan di bawah ini agar kamu tidak ketinggalan info terbarunya.
AG, nelayan asal Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku.
Ditangkap usai mencuri hiasan kubah masjid dari emas seberat 2,6 kilogram senilai Rp 3 miliar.
Kepala Satuan Reskrim Polres Buru Iptu Aditya Bambang Sundawa mengatakan.
AG mencuri hiasan kubah masjid atau tiang alif tersebut untuk membayar utang.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka, ia terpaksa melakukan itu didasari oleh kebutuhan ekonomi," Jelas Aditya kepada wartawan di kantor Polres Buru, pada senin tanggal 11-3-2024.
"Tersangka ini terlilit banyak hutang, baik di kampung maupun di beberapa tempat lainnya, sehingga tersangka berani melakukan tindakan tersebut," ucap Aditya menambahkan.
Aditya menjelaskan, bahwa tersangka telah mempersiapkan rencananya dengan cukup matang.
Rencana itu dijalankan dengan menggunakan alat bantu.
Seperti dua buah tangga, tali, dan kayu yang telah pasang kait dari besi untuk menarik tiang alif.