Emas Antam ukuran terbesar, berat 1.000 gram dapat ditebus seharga Rp1.172.190.000.
BACA JUGA:Ada Sinyal Penurunan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Pecah Rekor Lagi!
BACA JUGA:Awas Jangan Sampai Tertipu! Simak Dulu Info Ini Sebelum Investasi Emas Digital, Kenapa?
Adapun pembelian emas di Pegadaian dapat dilakukan langsung di outlet atau agen Pegadaian.
Bisa juga dibeli secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang tersedia di Playstore atau Appstore.
Prosedur pembelian meliputi mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor).
Emas yang dibeli dapat dicetak dalam bentuk emas batangan Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan berbagai pilihan keping mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1/4, 1/2, dan 1 Dinar.
BACA JUGA:Wajib Tahu, 5 Manfaat Investasi Emas dan Keuntungannya!
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Makin Kinclong, Termurah Dibanderol Segini!
Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam Rp1.086.000 per gram. Namun, perlu diingat bahwa harga ini belum termasuk pajak, terutama jika nominalnya melebihi Rp10 juta.
Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback. Sedangkan pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP.