Wow! Zakat Tahun Ini Diprediksi Rp 42 Triliun, Kemenag Dorong KUA Jadi Unit Pengelola Zakat, Ini Alasannya

Jumat 15 Mar 2024 - 10:22 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Kantor Urusan Agama (KUA) ke depan tidak hanya mengurusi kebutuhan masyarakat yang akan menikah. Kantor ini juga ke depan akan diberdayakan berperan dalam pengelolaan zakat. 

Menurut Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, langkah untuk menjadikan Unit Pengelola Zakat (UPZ) serius. Buktinya, mereka telah melakukan pembahasan dengan Badan Amil Zakat Nasioanl (Baznas).

"Kami telah berdiskusi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mewujudkan KUA sebagai UPZ," terang Kamaruddin saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024 di Jakarta.

Lanjut Kamaruddin, rencana menjadikan KUA sebagai UPZ tidak hanya sekadar wacana. Bahwa pelaksanaan dari rencana ini akan dituangkan dalam bentuk keputusan tertulis. 

BACA JUGA:Potensi Dana Zakat Rp327 Triliun, Ini Terobosan Kemenag dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

"Kami mengusulkan agar hal ini dapat dieksekusi dan di-SK-kan secara masif," ujarnya.

Kamaruddin menjelaskan bahwa jika 10 persen dari seluruh KUA di Indonesia dapat menjadi UPZ, maka dampak yang dihasilkan akan bersifat sistemik dan berjangka panjang. 


Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin-kemenag-

Program ini tidak hanya akan berdampak pada distribusi zakat, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi umat, edukasi, dan peningkatan literasi zakat.

"Diharapkan upaya ini mendapat dukungan bersama dan menjadi program yang dapat terealisasi di tahun ini, serta dilaksanakan secara masif," tukasnya.

Pengumpulan dana zakat sendiri sangat besar. Pada tahun lalu, penumpulan zakat nasional mencapai Rp 32 triliun.

Untuk tahun ini, pengumpulan zakat diprediksi akan naik menjadi Rp 41-42 triliun.

BACA JUGA:Dorong Pengelolaan Zakat Lebih Transparan dan Terpercaya, Langkah Apa Yang Diambil Kemenag? Ini Penjelasannya

"Setiap tahun terjadi peningkatan sebesar Rp 10 triliun. Saya membayangkan bahwa dalam 5 hingga 10 tahun mendatang, pengumpulan zakat di Indonesia bisa mencapai di atas Rp100 triliun," terangnya.

Kamaruddin menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam merespons potensi pengumpulan zakat yang besar. Salah satunya dengan menyiapkan amil zakat yang kompeten dan berkualitas.

Kategori :