Seperti yang diketahui, pada tanggal 25 Februari 2024, pelaku AD dan AP berhasil ditangkap ketika berusaha melarikan diri ke Sumatera Selatan.
Sementara itu, polisi telah menangkap pelaku MC, DN, dan RF di Lampung Utara pada hari Selasa (5/2).
Terakhir, pelaku AL berhasil ditangkap pada hari Jumat (8/2) di Lampung Utara.
"Akhirnya setelah 3 hari melakukan pencarian, korban ditemukan pihak keluarga dan petugas dari Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa setempat. Para pelaku berhasil melarikan diri usai ditemukan pihak keluarga korban," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.
Kejadian ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja.
Kita harus bersatu untuk melawan kekerasan dan memastikan bahwa setiap individu memiliki hak untuk hidup bebas dari ancaman dan kekerasan.
Mari kita berdoa untuk kesembuhan korban dan berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Bandar Lampung Selasa 19 Desember 2023, Segera Cek Disini
Semoga keadilan segera ditegakkan dan korban mendapatkan dukungan yang layak.
Mari kita bersama-sama memastikan bahwa dunia menjadi tempat yang lebih aman bagi semua orang.***