Benarkah Muntah Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Dalilnya...

Sabtu 16 Mar 2024 - 14:25 WIB
Reporter : Ayu Ps
Editor : Ayu Ps

Hal ini menunjukkan bahwa muntah tidak secara otomatis membatalkan puasa, tetapi bergantung pada niat dan kesengajaan seseorang.

Selanjutnya, dalil yang perlu di perhatikan adalah ayat Al-Quran yang berkaitan dengan puasa. 

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187,

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam" (QS. Al-Baqarah: 187).

BACA JUGA:4 Rekomendasi Lagu dari Maher Zain yang Pas Temenin bulan Puasa Kamu, Wajib Ada di Playlist!

Ayat ini menegaskan bahwa pentingnya menahan diri dari makan dan minum selama waktu puasa

Jadi tidak ada rujukan langsung tentang muntah dalam ayat ini. 

Tetapi, bisa disimpulkan bahwa muntah tidak secara otomatis membatalkan puasa.

Namun, penting untuk diingat bahwa ada beberapa situasi di mana muntah dapat membatalkan puasa. 

BACA JUGA:3 Level Orang Berpuasa yang Perlu Kamu Ketahui, Apa Saja?

Misalnya, apabila seseorang sengaja memicu muntah dengan tujuan untuk menghilangkan rasa lapar atau haus, maka puasanya akan batal. 

Begitu pula jika muntah yang disengaja disertai dengan pengeluaran makanan atau cairan dari perut, puasa tersebut dianggap batal.

Dalam hal lain, apabila muntah yang terjadi disertai dengan penelanan makanan atau cairan yang sengaja dimasukkan ke dalam mulut, maka puasa juga dianggap batal. 

Dengan ini, muntah saat berpuasa tidak secara otomatis membatalkan puasa. 

BACA JUGA:5 Spot Ngabuburit Paling Hits di Semarang Menjelang Buka Puasa yang Wajib Dikunjungi! Mall Kalah Jauh Bagusnya

Namun, puasa hanya batal jika muntah disengaja atau disertai dengan pengeluaran makanan atau cairan dari perut. 

Kategori :