Apakah Cabut Gigi Membatalkan Ibadah Puasa? Begini Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Minggu 17 Mar 2024 - 19:50 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACAKORAN.CO- Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah cabut gigi dapat membatalkan puasa

Dalam menjalankan ibadah puasa, umat Muslim seringkali memiliki pertanyaan terkait dengan hal-hal tertentu yang mungkin mempengaruhi keabsahan puasa mereka.

Untuk menjawab pertanyaan ini, tim bacakoran.co merujuk pada fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, seorang ulama terkemuka dalam dunia Islam.

Apakah cabut gigi membatalkan puasa karena keluarnya darah ketika gigi dicabut?

Menurut fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, keluarnya darah saat cabut gigi tidak mempengaruhi keabsahan puasa seseorang.

BACA JUGA:5 Penggunaan Obat yang Tidak Membatalkan Puasa, Apa Saja?

BACA JUGA:Yuk Cari Tau! Buka Puasa atau Sholat Maghrib, Mana yang Harus di Dahulukan? Ini Anjuran Rasulullah

Hal ini dikarenakan keluarnya darah tersebut merupakan hal yang insidental dan bukan merupakan bagian dari aktivitas yang dilakukan secara sengaja.

Namun, sangat penting bagi orang yang menjalankan puasa untuk berusaha menjaga agar tidak menelan darah tersebut.

Sebab, jika darah tersebut sampai tertelan, maka puasa dapat menjadi batal.

Perlunya Mencegah Menelan Darah

Meskipun cabut gigi tidak secara langsung membatalkan puasa, namun penting bagi orang yang menjalankan puasa untuk berhati-hati agar tidak menelan darah yang keluar saat proses tersebut.

BACA JUGA:Niat Puasa Ramadan Wajib Diucapkan, Benarkah? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

BACA JUGA:9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Salah Satunya Muntah, Kok Bisa?

Karena dalam Islam, menelan darah dianggap membatalkan puasa.

Kategori :