BACA JUGA:Jangan Bingung Lagi, Cara Beli Rumah dengan KPR dan Penuh Keuntungan, Cuma ini Lho Syaratnya
3. Kunjungi Kantor BP2N atau Bank
Setelah mempersiapkan dokumen, kunjungi kantor BP2N atau bank yang menyelenggarakan program KPR Rumah Subsidi.
Ajukan permohonan pendaftaran dan isi formulir yang disediakan dengan lengkap dan benar.
4. Serahkan Dokumen
BACA JUGA:Masuk Blacklist BI Checking? Jangan Khawatir, Ini Alternatif Beli Rumah dengan KPR tanpa BI Checking
Serahkan dokumen-dokumen yang telah kamu siapkan kepada petugas yang bertugas.
Pastikan untuk memberikan dokumen asli dan salinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Tunggu Proses Persetujuan
Setelah mengajukan permohonan, kamu perlu menunggu proses persetujuan dari lembaga pembiayaan.
BACA JUGA:Mudah, Bisa Lewat Hape! Simak Syarat dan Cara Terbaru Mengajukan KPR FLPP
Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa minggu hingga sebulan tergantung dari kebijakan masing-masing lembaga.
6. Tandatangani Perjanjian KPR
Jika permohonan kamu disetujui, kamu akan diminta untuk menandatangani perjanjian KPR dengan lembaga pembiayaan.
Pastikan untuk membaca dengan seksama semua ketentuan dan syarat yang tercantum dalam perjanjian tersebut.
BACA JUGA:MANTAP! 5 Bank KPR Bunga Rendah, Beli Rumah Rumah Impianmu Sekarang Cek Keunggulannya Disini