2 Pelanggaran Ini Jadi Primadona, Polri Tindak 86.437 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan 2024

Senin 18 Mar 2024 - 17:27 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

 

BACAKORAN.CO - Polri telah merampungkan operasi keselamatan 2024. Operasi yang berlangsung pada 4 hingga 17 Maret itu, Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) menindak total 86.437 pelanggar lalu lintas.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, para pengendara paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas adalah tidak memakai helm sesuai dengan SNI (standar nasional Indonesia). 

Untuk pelanggar ini dilakukan oleh pengendara sepeda motor atau roda dua dengan total 25.555 pelanggar.

Kemudian untuk pelanggar roda empat, pelanggaran tidak mengenakan safety belt atau sabuk pengaman jadi primadona.

"Pada Operasi Keselamatan 2024 pada kendaraan roda dua, yang tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 25.555 pelanggar dan kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.285 pelanggar," jelas Trunoyudo.

BACA JUGA:4 Hari Gelar Operasi, Polri Tindak 30.468 Pelanggar Lalu Lintas, Ini Pelanggar Terbanyak

Lanjut Trunoyudo, 86.437 pelanggar itu didapat dari dua model tilang. Dari tilang non elektronik, Korlantas berhasil menindak 73.064 pelanggar. 

Kemudian untuk tilang elektronik (ETLE), terdapat 15.373 pelanggar.


Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko-humas polri-

Adanya operasi ini, Brigjen Trunoyudo mengimbau ke masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. 

Mengingat, Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait.

“(Operasi Keselamatan 2024) juga menjadi tanggung jawab bagi bersama, termasuk masyarakat,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, operasi keselamatan 2024 ini menyasar 11 pelanggaran lalu lintas. 

BACA JUGA:Busyet! Polri Tangani 322 Dugaan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024, Siapa Yang Melanggar? Begini Penjelasannya

Kategori :