4 Hari Gelar Operasi, Polri Tindak 30.468 Pelanggar Lalu Lintas, Ini Pelanggar Terbanyak
Polantas di daerah saat menggelar operasi keselamatan 2024.-humas polri-
BACAKORAN.CO - Kepolisian Republik Indonesia serius menggelar Operasi Keselamatan 2024. Empat hari operasi digelar, Polri menindak 30.468 pelanggar lalu lintas.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) menggelar operasi keselamatan sejak 4 Maret 2024. Jumlah pelanggar itu diungkapkan Polri per 8 Maret 2024.
Operasi Keselamatan ini sendiri akan berlangsung hingga 17 Maret mendatang. Operasi ini berlangsung serentak seluruh Indonesia.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri menjelaskan bahwa dari pengendara sepeda motor pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm standar nasional Indonesia (SNI).
Jumlah pelanggar ini sebanyak 1.574 pengendara. Kemudian untuk roda empat juga tidak sedikit yang melakukan pelanggaran.
Pelanggar dari pengendara roda empat ada 2.968 pelangendara. Jumlah pelanggaran terbanyak itu adalah pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt.
"Kendaraan Roda 2 pelanggar terbanyak adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.574 pelanggar dan kendaraan Roda 4 tidak menggunakan safety belt sebanyak 2.968,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri.
Trunoyudo menambahkan, dari total 30.468 pelanggaran, Korlantas melakukan tindakan dengan dua model tilang. Pertama, tilang elektronik yang berhasil menindak 6.617 pelanggar.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.-humas polri-
Kemudian model kedua adalah penindakan non elektronik. Jumlahnya untuk cara ini lebih dominan, sebanyak 23.851 pelanggar.
"Masyarakat dihimbau menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Untuk menekan angka kecelakaan, pengendara yang tidak tertib lalu lintas akan ditindak," jelas Trunoyudo.
“Demi kelancaran, Tim Operasi Keselamatan dan jajaran akan menertibkan pengendara roda 2 dan 4 untuk menekan angka kecelakaan,” lanjutnya.