2 Pelanggaran Ini Jadi Primadona, Polri Tindak 86.437 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan 2024

Senin 18 Mar 2024 - 17:27 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

Target sasaran penindakan oleh petugas adalah berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur.  

Kemudian, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor.

Selanjutnya pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Lalu mengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan.

Kemudian pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu.(*)

Kategori :