2. Beriman dan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh tahun) pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor/Ketua yang sedang menjabat
4. Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketu Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, ASDP Warning Gelombang Laut Tinggi, Kapal Sulit Bersandar!
5. Menyertakan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
7. Tidak sedang di pidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
8. Bersedia mencalonkan diri sebagai Rektor secara tertulis
BACA JUGA:Hati-hati! Kurma Memiliki Efek Samping Jika di Konsumsi Secara Berlebihan, Benarkah?
9. Menyerahkan pernyataan tertulis meliputi :
a. Visi dan misi kepemiminan
b. Program Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi
PERSYARATAN KHUSUS
1. Lulusan Program Doktor
2. Mempunyai Jabatan Fungsional Guru Besar
BACA JUGA:Cek di Sini! Daftar Lengkap Komponen THR 2024 dan Gaji ke-13 PNS, Berapa Bakal Diterima?
BACA JUGA:Gercep! 7 Kode Promo Gojek, Spesial Diskon Rp100 Ribu GoCar, GoRide dan GoFood, Yuk Klaim Segera Klaim Gais
PERSYARATAN TAMBAHAN
1. Melampirkan Surat izin/persetujuan dari pimpinan Perguruan Tinggi tempat bekerja dosen PND bersangkutan.
2. Mengisi Formulir Pendaftaran dan Instrumen Pernyataan Kualifikasi Didi (PKD Bakal Calon Rektor).
3. Daftar Riwayat Hidup