Waduh! KPK Periksa Mantan Bupati Muba Dodi Reza, Terkait Pungli Rutan...

Rabu 20 Mar 2024 - 00:29 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK ini, menjadi sorotan publik.

Karena menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi di Tanah Air. 

Langkah ini diambil KPK secara resmi mengumumkan penahanan 15 tersangka kasus dugaan pungli rutan KPK.

BACA JUGA:Ternyata KPK OTT Bupati Labuhanbatu, Amankan Sejumlah Uang, Ini Kronologinya!

BACA JUGA:Jurus Jitu KPK Cegah Korupsi Pemilu, Kampanyekan 'Hajar Serangan Fajar', Ini Langkah-Langkahnya!

" Dengan total nilai pungli mencapai Rp6,3 miliar, " kata Ali Fikri. 

Adapun Kronologi kasus pungli rutan KPK, para tersangka yang ditahan telah melakukan berbagai tindakan melanggar hukum.

Termasuk pengaturan dalam pengumpulan uang dari tahanan di berbagai cabang Rutan KPK. 

Kasus ini melibatkan sejumlah petugas dan pejabat yang sebelumnya ditugaskan di Rutan KPK.

BACA JUGA:Dewas KPK Jatuhi Sanksi Paling Berat Kepada Firli Bahuri

BACA JUGA:Sumringah! Tahanan KPK Bisa Merayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Tempat dan Mekanismenya...

Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. 

Memperkuat komitmen lembaga tersebut dalam menegakkan supremasi hukum serta memberantas korupsi di berbagai lapisan masyarakat. 

Langkah-langkah keras seperti ini menjadi bagian integral dari upaya pemerintah.

BACA JUGA:Konfrontasi Hukum Terbaru: Duel Antara Eks Wamenkumham dan KPK, Siapakah yang Akan Menang?

BACA JUGA:BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Maluku Utara, Diduga Kasus Jual Beli Jabatan...

Kategori :