BACAKORAN. CO - Baru pertama kalinya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terancam gagal lolos ke senayan.
Pasalnya oartai bergambar kabah itu, tak melampui ambang batas parlemen atau parliamentary sebesar 4 persen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024.
Buktinya hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, PPP hanya berhasil meraih 3,87 persen suara sah nasional.
Dari total 84 daerah pemilihan (dapil), PPP hanya mampu mengumpulkan 5.878.777 suara.
BACA JUGA:Krisdayanti Gagal dalam Pileg 2024, Lalu Bagaimana dengan Venna Melinda?
BACA JUGA:PKS Zonk di Dapil Sumsel Pada Pileg 2024, Segini Suaranya
Meskipun jumlah suara yang diperoleh terbilang signifikan.
PPP gagal lolos senayan, apakah mengambil langkah mengajukan gugatan ke MK--
Tidak cukup untuk melampaui ambang batas yang telah ditetapkan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Konsekuensinya, PPP tidak akan mendapatkan kursi di Senayan.
Kegagalan ini memberikan catatan penting bagi PPP, yang sebelumnya selalu berhasil mendapatkan kursi di parlemen.
BACA JUGA:'Kalah Pileg', Hendra Gustiawan Ditahan Jaksa, Diduga Terlibat Kasus Korupsi
BACA JUGA:Meledak! Raih 7005 suara, Deni Victoria Pecahkan Rekor Perolehan Suara Pileg Kota Prabumulih
Masih ada peluang bagi partai ini untuk membalikkan keadaan.
Meskipun sulit, namun dengan strategi yang tepat, PPP dapat memperbaiki kinerja politiknya untuk pemilu mendatang.