BACAKORAN.CO - Pemilu Serentak 2024 sudah selesai. Ini menyusuk telah diumumkannya hasil rekap suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024.
Meki sudah selesai, namun pekerjaan terkait pemilu ini belum tuntas. Ini karena masih akan ada sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sengketa terjadi karena peserta pemilu tidak terima dengan hasil rekap nasional Pemilu Serentak 2024.
Situasi ini membuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus siap. Mereka harus siapkan segala dokumen hasil pengawasan selama pemilu serentak yang mayoritas dilaksanakan pada 14 Februari lalu.
Terutama Bawaslu daerah. Ini karena setelah Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Cek Kesiapan Hadapi Perselisihan Hasil Pemilu, Begini Arahan Totok Hadapi Sidang di MK
Kondisi ini membuat konsentrasi Bawaslu Daerah harus siap terbelah. Di saat harus menyelesaikan proses pemilu di MK juga di sisi lain sudah mulai menatap verifikais faktual calon kepala daerah.
salah satu pemandangan di TPS saat Pemilu 2024-bawaslu-
"Kerja-kerja kita terbagi dua, menyelesaikan proses Pemilu 2024 di MK, tapi di sisi lain saat bulan Mei, sudah berjalan verifikasi faktual untuk calon kepala daerah," kata Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda.
Terkait tahapan waktu yang beririsan tersebut, Herwyn meminta jajaran Bawaslu daerah harus memastikan, pengawasan terhadap kedua proses itu berjalan lancar.
Dia meminta jajaran Bawaslu daerah, melakukan komunikasi intens dengan Bawaslu RI agar dapat membantu memberikan arahan.
"Coba bayangkan, bapak/ibu sekalian belum selesai tahapan pemilu, sudah harus melakukan pengawasan pemilihan. Tapi bapak/ibu harus siap," tukasnya dalam Rapat Penyusunan Mekanisme Evaluasi Pengawas Adhoc dalam Pemilihan Serentak 2024.
Dia juga berharap, dalam forum itu, jajaran Bawaslu daerah dapat membantu merumuskan format rekrutmen model pengawas adhoc dalam pemilihan serentak.
Sebagaimana diketahui, KPU sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilppres 2024. Sesui hasil itu, KPU menetapkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.