GAWAT! Rusia Akan Sahkan UU LGBT Masuk Organisasi Teroris

Minggu 24 Mar 2024 - 04:39 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

BACAKORAN.CO - Rusia negara pertama melarang gerakan LGBT di negaranya, sekaligus masuk daftar hitam organisaai teroris dan ekstremis. 

Larangan itu, sesuai keputusan Mahkamah Agung pada November lalu,  yang dilansir Kantor Berita RIA, Jumat 22 Maret 2024. 

Tak ayal langkah tegas Rusia itu, menimbulkan kepanikan dari kelompok LGBT dan keluar dari negara.

Penegak hukum Rusia akan menangkap LGBT yang ada. 

BACA JUGA:Kemensos Dari Komisi VIII DPR RI Pastikan Bantuan Cepat Diberikan dan Target Tepat Sasaran Bagi Warga Semarang

BACA JUGA:Masyarakat Sembawa Antusias, Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah

Presiden Rusia, Vladimir Putin telah melarang eskpresi orientaai seksual dan inndentitas gender rakyat Rusia.


Herakan LGBT masuk gerakan terorisme di Negara Rusia --

" Keluarga Rusia sangat berbeda dengan Barat," kata Putin. 

Putin juga menetapkan UU yang melarang promosi hubungan seksual sejenis seeta melarang peeubahan gendee yang ada.

Rusia negara yang pertama, menetapkan tindakan keras kepada kelompok LGBT.

BACA JUGA:Nikmati Akhir Pekanmu Dengan Hadiah dari 27 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Hari ini 23 Maret 2024

BACA JUGA:Buruan Cek! 16 Kode Redeem Mobile Legend Terbaru Hari ini, Sabtu 23 Maret 2024, Kuy Klaim Hadiahnya Sekarang!

Tak tanggung-tagung, Putin mengolongkan kelompok LGBT masuk dalam.daftar teeoris dan ekstremis. 

Layanan Pengawasan Keuangan Federal Rusia Rosfinmonitoring memperluas daftar individu dan organisasi terorisme.

Kategori :