3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
BACA JUGA:Bansos PKH 2024 Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Kamu di DTKS Kemensos
BACA JUGA:2 Bansos yang Paling Dinantikan Pada 2024, Apakah Kamu Penerimanya?
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
Syarat dan Ketentuan Bansos BPNT dan PKH 2024
1. Kamu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
BACA JUGA:Hore! Pemegang KIS Terima 3 Bansos, Bakal Disalurkan Januari 2024, Berikut Cara Mendaftarnya..
2. Kamu harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
3. Kamu harus membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
4. Kamu harus memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai dengan komponen PKH yang dimiliki.
5. Kamu harus melaporkan perkembangan kondisi keluarga kepada pendamping PKH setiap bulan.
BACA JUGA:Bakal Cair Bansos BPNT 2024, Catat Jadwalnya dan Cek Daftar Penerima di Link Ini!