BACAKORAN.CO- Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah baligh, berakal, dan sehat secara fisik selama bulan Ramadhan. Namun, terdapat ancaman siksaan yang mengerikan bagi mereka yang dengan sengaja meninggalkan puasa Ramadhan tanpa udzur syar'i.
Ustadz Khalid Basalamah dalam sebuah hadis menggambarkan siksaan yang mengerikan bagi orang-orang yang melanggar kewajiban ini.
Dari Abu Umamah al-Bahili, Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba ada dua laki-laki yang mendatangiku. Keduanya memegangi kedua lenganku, kemudian membawaku ke sebuah gunung terjal. Keduanya berkata kepadaku, 'Naiklah!' Aku menjawab, 'Aku tidak mampu.' Keduanya berkata, 'Kami akan memudahkannya untukmu.' Maka aku naik. Ketika aku berada di tengah gunung itu, tiba-tiba aku mendengar suara-suara yang keras, sehingga aku bertanya, 'Suara apa itu?' Mereka menjawab, 'Itu teriakan penduduk neraka. Kemudian aku dibawa ke tempat lain, tiba-tiba aku melihat sekelompok orang digantung terbalik dengan urat-urat kaki mereka sebagai ikatan. Ujung-ujung mulut mereka sobek dan mengalirkan darah. Aku bertanya, 'Mereka itu siapa?' Keduanya menjawab, 'Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktunya." (HR. Ibnu Hibban no.7491)
BACA JUGA:Benarkah Setan Dikerengkeng di Neraka Selama Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Dari hadis tersebut, jelas tergambar bahwa siksaan bagi mereka yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan sengaja dan tanpa udzur syar'i adalah sangat mengerikan.
Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk memahami konsekuensi dari tindakan tersebut dan menghindari perbuatan yang dapat mendatangkan kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Hukum Meninggalkan Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim dewasa yang sehat secara fisik dan berada di tempat yang tidak menghalangi puasanya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan." (HR. Bukhari No. 8 & HR. Muslim No. 16)
Meninggalkan puasa Ramadhan dengan sengaja tanpa udzur syar'i merupakan pelanggaran terhadap kewajiban agama yang dapat berdampak pada keadaan spiritual dan akhirat seseorang.
Namun, Allah Subhanahu wa Ta'ala sangat Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Jika seseorang telah melakukan kesalahan ini, penting untuk segera bertaubat dengan sungguh-sungguh, mengqadha puasa yang telah ditinggalkan, dan berusaha untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa yang akan datang.