- Fotokopi Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah.
- Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP.
BACA JUGA:KUR Syariah Pegadaian Pinjam Rp10 Juta Dengan Mu'nah 3 Persen, Begini Persyaratannya!
- Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya.
- Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang.
- Fotocopy rekening Listrik/air/telepon.
Itulah cara mengajukan pinjaman KUR Pegadaian Syariah secara online melaluia plikasi Pegadaian Digital dan LinkAja.
Kategori :